Pemilik e-KTP Bisa Langsung Terima BLT Rp600 Ribu?

- 1 Maret 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP /Bagus Kurniawan/Andre Desca Budi Gunawan

WARTA SAMBAS - Beredar kabar pemilik e-KTP bisa langsung dapat Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu diunggah melalui media sosial Facebook. 

Dalam unggahan tersebut menyebutkan pemilik e-KTP bisa menerima bantuan Rp600 ribu tersebut sejak 30 November 2020 lalu.

Baca Juga: CEK FAKTA : Vaksin COVID-19 Tidak Picu Gangguan Kecemasan?

Baca Juga: Bisakah Sekali Berhubungan Intim Bisa Langsung Hamil? Cek Faktanya Disini

Unggahan itu juga meminta pemilik e-KTP untuk mengecek nama dan NIK yang tercantum pada tautan yang dibagikan.

Atas tersebarnya informasi ini, melansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Terima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu? bersumber dari Antara memastikan informasi soal pemilik e-KTP bisa menerima bantuan Rp600 ribu adalah hoaks.

Diketahui, hoaks soal pemilik e-KTP bisa menerima bantuan mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta tersebut telah beredar lama.

Baca Juga: Terima Hoax Pesan Berantai WhatsApp soal Obat Covid-19, Ibu dan Anak Minum Urin Selama 4 Hari Berturut-turut

Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar Video TNI dan Tokoh Nasional Sepakat Lengserkan Jokowi, Benarkah?

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x