WARTA SAMBAS - Belakangan terakhir beredarluas di Media Sosial (Medsos) mengenai kabar sungai Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalbar tercemar limbah industri.
Disebutkan, limbah industri yang mencemari sungai tersebut merupakan milik PT MBK yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.
Disebutkan pula kalau akibat limbah industri tersebut, warga yang mandi di sungai Kecamatan Simpang Dua itu mengalami gatal-gatal.
Kabar ini sontak membuat masyarakat sekitar panik. Pasalnya, banyak yang bergantung pada sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Baca Juga: Bentrokan Ormas di Kerawang, Diduga Rebutan Limbah Pabrik
Salah seorang sekitar sungai, Markus Dono mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
Pasalnya, ia setiap hari mandi di sungai di Kecamatan Simpang Dua tersebut. Tetapi tidak merasakan dampak apa-apa.
"Saya sering menyelam di sungai ini, setiap hari, untuk mencari ikan. Tetapi sejauh ini tidak ada gatal atau penyakit kulit seperti yang dikabarkan," ucap Dono, Senin 25 Juli 2022.
Menurut Dono, banyak juga warga lainnya yang mandi di sungai tersebut dan juga tidak mengalami gatal-gatal.