WARTA SAMBAS – Harun Yahya, Turki Televangelis Islam bernama asli Adnan Oktar, bersama 236 pengikutnya divonis 1.075 tahun penjara oleh pengadilan di Istambul Turki.
Vonis tersebut dijatuhkan, lantaran Harun Yahya menjalankan sekte selama puluh tahun yang anggotanya melakukan berbagai macam kejahatan, mulai dari pelecehan seksual, pemerasan, pencucian uang hingga spionase.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel berjudul “Harun Yahya dan Pendukungnya Divonis 1075 Tahun Penjara Oleh Pemerintah Turki, Siapa Dia?”, Selasa 12 Januari 2021, Harun Yahya diadili di Istambul bersama 236 pendukungan jaringannya, Anadolu Agency yang dikelola negara Turki.
Baca Juga: Ramalan Shio Macan di Tahun 2021: Memiliki Peluang yang Bagus
Selama bertahun-tahun, Harun Yahya terkenal di Turki lantaran acara televisi provokatif seputar pendapatnya tentang agama dan politik. Disiarkan melalui salurannya sendiri.
Lantaran acara televisi tersebut sangat kontroversi, Harun Yahya bersama pengikutnya ditangkap pada 2018. Kemudian saluran televisinya disegel.
Di Indonesia, Harun Yahya terkenal sebagai ilmuwan sains muslim yang teori-teorinya banyak digemari. Di antaranya tentang penentangannya terhadap teori Darwin soal evoluasi.
Baca Juga: Ingin Daftar CPNS Dibuka April 2021, Buruan Siapkan Dokumen Ini
Harun Yahya merasa bahwa teori itu telah menjadi ideologi yang digunakan untuk menyebarkan materialisme dan ateisme, serta berbagai ideologi terkait lainnya.