WARTA SAMBAS – Setidaknya 36 organisasi muslim dari 13 negara di dunia mengadukan Pemerintah Prancis ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Salah satunya terkait dukungan negara fashion tersebut terhadap penerbitan karikatur Nabi Muhammad.
Pengaduan tersebut di antaranya ditandatangani European Muslim Initiative for Social Cohesion yang berbasis di Strasbourg dan The Muslim Association of Britain serta The Council on American-Islamic Relations.
Organisasi-organisasi masyarakat sipil tersebut meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) melakukan penyelidikan terhadap Pemerintah Prancis yang dianggap mengukuhkan Islamofobia dan diskriminasi struktural terhadap muslim.
Baca Juga: Presiden Baru AS Joe Biden Langsung Beri Angin Segar ke Negara Muslim
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel berjudul “Prancis Dilaporkan Puluhan Organisasi ke PBB Terkait Dugaan Diskriminasi Terhadap Muslim”, Rabu 20 Januari 2021, puluhan organisasi tersebut menilai ada pelanggaran terhadap sejumlah hak dasar yang dilakukan pemerintah melalui sejumlah peraturan.
Dalam surat setebal 28 halaman untuk UNHRC yang dilihat Middle East Eye itu, mereka menyebut tindakan dan kebijakan Prancis terkait komunitas muslim melanggar hukum internasional dan Eropa, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Baca Juga: Bertolakbelakang dengan Trump, Presiden Baru Joe Biden akan Legalkan 11 Juta Imigran AS
Pengaduan koalisi kepada UNHCR diawali dengan menyinggung pidato Presiden Emmanuel Macron pada 2019 setelah serangan yang menewaskan empat polisi.
Koalisi menganggap bahwa ucapan Macron mendiskreditkan Islam karena meminta warga Prancis melaporkan orang yang berisiko radikal dengan ciri menumbuhkan jenggot atau salat secara teratur.