WARTA SAMBAS - Ulah pihak Imigrasi Singapura yang menahan Ustadz Abdul Somad di ruangan seperti penjara berukuran 1x2 meter bikin geram masyarakat Indonesia.
Menurut Anggota DPR RI Fadli Zon, tindakan pihak Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad itu sangat tidak pantas.
Lantaran Ustadz Abdul Somad yang lebih dikenal dengan UAS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) terhormat, seorang ulama dan intelektual.
"Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari akun Twitter-nya @fadlizon, Rabu 18 Mei 2022.
Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan 2021, Ini Penjelasan UAS
Fadli Zon berharap Dubes RI di Singapura menjelaskan peristiwa penahanan dan deporasi UAS oleh pihak Imigrasi Singapura tersebut.
"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," tegas Fadli Zon.
Terungkapkan perbuatan pihak Singapura ini setelah UAS menggunggah foto dan video dirinya melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.
Dalam unggahannya itu, UAS mengungkapkan kalau dirinya sedang berada di Imigrasi Singapura.