60 WNI Disekap Kartel Judi Kamboja, Korban Penipuan Perusahaan Investasi Palsu

- 30 Juli 2022, 16:10 WIB
Parah, 60 Warga Negara Indonesia atau WNI disekap kartel judi di Kamboja. Tepatnya, di Phum 1, Preah Sihanouk./Foto Ilustrasi penyekapan.
Parah, 60 Warga Negara Indonesia atau WNI disekap kartel judi di Kamboja. Tepatnya, di Phum 1, Preah Sihanouk./Foto Ilustrasi penyekapan. /Ekrulila/Pexels

WARTA SAMBAS - Parah, 60 Warga Negara Indonesia atau WNI disekap kartel judi di Kamboja. Tepatnya, di Phum 1, Preah Sihanouk.

Polri telah mengetahui titik koordinat lokasi WNI disekap kartel judi di Kamboja tersebut, yakni 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

Untuk menangani WNI disekap ini, Polri telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rozal dan fungsi protokol KBRI Phnom Penh.

"Atase Polri juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 30 Juli 2022.

Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, KBRI Siapkan Sembako untuk WNI

Ramadhan mengungkapkan, menurut laporan Teguh Adhi Primasanto, pada 26 Juli Kepolisian Kamboja telah berkomunikasi dengan perwakian WNI yang disekap.

Awalnya, kata Ramadhan, disebutkan 53 WNI yang disekap kartel judi tersebut. Ternyata berdasarkan data terakhir, jumlah tersebut bertambah menjadi 60 WNI.

Sementara itu, Kemlu RI dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang disekap kartel judi Kamboja tersebut.

Diketahui bahwa 60 WNI yang disekap itu merupakan korban penipuan perusahaan investasi palsu di Siohanoukville, Kamboja.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x