Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN Bisa Juga Lewat WhatsApp…Cekidot!!!

- 1 Januari 2021, 14:44 WIB
PLN Perpanjang Diskon Token Listrik Sampai Maret 2021
PLN Perpanjang Diskon Token Listrik Sampai Maret 2021 /

WARTA SAMBAS – Kabar gembira. PT PLN memperpanjang subsidi listrik bagi masyarakat, dari Januari 2021 hingga Maret 2021. Keringanan biaya ini akan langsung masuk ke tagihan masing-masing pelanggan pascabayar. Sementara bagi pelanggan prabayar berupa nomor token.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN dalam siaran pers seperti diberitakan PortalSulut.com dalam artikel berjudul “Mulai 7 Januari Sudah Bisa Dapatkan Token Gratis PLN, Ini Caranya”, Jumat 1 Januari 2021.

Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan, yakni:

  • Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
  • Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial
  • Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100% tagihan listrik.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya,:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id
  2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
  4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
  5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp (WA) untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. Caranya:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan

Token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile cara sebagai berikut:

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile
  2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.***(Harry Tri Atmojo/PortalSulut.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x