BLT PKH Dicairkan Empat Kali Setahun, Cek Daftar Penerima Bantuan Pakai KTP di Link Ini

- 7 Januari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi: Bantuan BLT PKH.
Ilustrasi: Bantuan BLT PKH. /Pixabay/5851928/

Sedangkan besaran dana bantuan PKH yakni sebagai berikut:

• anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan
• Ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan,
• penyandang disabilitas berat Rp200.000/bulan,
• Orang tua lanjut usia Rp200.000/bulan.

Baca Juga: Gara-gara Gisel Mangkir, Nobu Hanya Wajib Lapor

Selain itu, Bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

• Anak sekolah tingkat SD sebesar Rp75.000/bulan,
• Anak sekolah tingkat SLTP sebesar Rp125.000/bulan,
• Anak sekolah tingkat SLTA sebesar Rp166.000/bulan.

Untuk jumlah penerima dalam satu keluarga sendiri, Bansos yang diberikan maksimal hanya untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima Bansos tersebut.***Muhammad Suria/ beritadiy

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x