Hanya 5 Golongan Penerima BLT Banpres UMKM BPUM BRI, Ayo Cek di eform.bri.co.id/bpum

- 7 Januari 2021, 08:00 WIB
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta hanya cair ke 5 golongan ini, berikut cara cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta hanya cair ke 5 golongan ini, berikut cara cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum. /Instagram.com/@kemenkopUKM/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih cair hingga akhir Januari 2021 ini melalui bank BRI. Namun BLT UMKM ini hanya cair ke lima golongan saja.
Daftar pelaku usaha mikro yang dapat bantuan Rp2,4 juta ini bisa dicek secara online menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum.

Penyaluran bantuan ini mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan menggunakan bantuan teknologi yang bisa diakses secara realtime oleh penerima.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin lalu.

Adapun lima golongan yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Tantangan Terbesar Distribusi Vaksin Covid-19 Menurut Bill Gates

• WNI
• Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
• Mememiliki usaha mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Tidak hanya itu, sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Maaf, Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum Hanya 5 Golongan Ini", Rabu 6 Januari 2021, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

• Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
• Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x