Total 12 Juta Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji, Ayo Cek Namamu

- 11 Januari 2021, 06:00 WIB
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id //


WARTA SAMBAS RAYA – Kemnaker mencatat, 12 juta karyawan telah mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2020.

Anggaran BSU telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen.

BLT Subsidi gaji 2020 yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang, dengan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1).

Baca Juga: 6 Film Ini Mengisahkan Kecelakaan Pesawat yang Mengerikan

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "12 Juta Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Usai Daftar, Cek Namamu Agar BSU BPJS Cair di Januari 2021", Minggu 10 Januari 2021, rencananya penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini. Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Karyawan dapat mengecek nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x