WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa 16,7 juta orang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Di DTKS yang isinya ada 97 juta individu, tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya, karena itu kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu," ucap Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK pada Senin 11 Januari 2021 lalu, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul “Desak Kemensos Perbaiki DTKS, KPK: Datanya Tidak Sinkron”.
Pahala menyarankan untuk menggantinya dengan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena dia punya Kartu Keluarga (KK) tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri, sementara anak istrinya tidak masuk. Jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK, tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan,” jelas Pahala.
Baca Juga: Ramalan Shio Kerbau di Tahun 2021: Memiliki Nasib yang Kurang Baik di Sepanjang Tahun
Menurutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dan menawarkan pemadanan data secara daring.
Sehingga, lanjut dia, 3 juta data yang terus berubah misalnya lahir, meninggal, menikah, cerai, keluar daerah atau masuk daerah juga bisa diperbaharui secara otomatis.
“Selain 16 juta data tidak ada NIK, ada juga 1,06 juta NIK ganda dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal masih ada di DTKS, itu hasil pemadanan Dukcapil berdasar kajian KPK,” kata Pahala.
Baca Juga: Sudah Cek dtks.kemensos.go.id Tapi Tak Terdaftar sebagai Penerima?, Segera Daftar dengan Cara Ini…