WARTA SAMBAS RAYA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan BST Rp300 ribu kepada pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu sejak tanggal 4 Januari 2021 melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BST Rp300 ribu dari Kemensos yang berhak mendapatkannya adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Warga Indonesia yang memiliki kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai Penerima BST Rp300 dari Kemensos atau sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca Juga: Hari Ini Maluku Utara dan NTT yang Diguncang Gempa
Jika Anda memiliki Kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos , bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.
Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.
Sebagai informasi, BST Rp300 ribu ini akan diberikan secara tunai maupun non-tunai dari Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.