Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Tidak Diperuntukkan Terhadap 8 Golongan Ini

- 20 Januari 2021, 08:00 WIB
Daftar Orang yang Tidak Akan Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Daftar Orang yang Tidak Akan Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 //Sarafina Khairiah/.*/Antara/

WARTA SAMBAS RAYA – Pemerintah telah merilis ketentuan delapan golongan tidak mendapatkan Program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Seperti diketahui, seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk lolos di seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mandzukic Pilih Nomor Punggung di AC Milan

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Daftar Orang yang Tidak Akan Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021", Selasa 19 Januari 2021, namun berikut ini daftar orang yang tidak akan lolos Kartu Prakerja 2021:

1. Pejabat Negara.
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
3. Aparatur Sipil Negara.
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Kepala Desa dan perangkat desa.
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
8. Tidak sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Selain itu, para peserta yang sudah pernah mengikuti pelatihan digelombang sebelumnya sudah tidak bisa kembali mengikuti di gelombang 12.

Pada 7 Desember 2020, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan terdapat 43,8 juta pendaftaran di situs kartu prakerja yang terdiri dari 34 provinsi dan 514 Kabupaten kota di Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda 2021, Ceria dan Penuh Dengan Energi Positif

Sementara itu di gelombang (batch) 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x