Buruan Cek, Apakah Anda Termasuk Kriteria Penerima Insentif Kartu Prakerja di Sini

- 21 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Mungkin Kamu Belum Bukan Termasuk Kriteria Ini
Ilustrasi: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Mungkin Kamu Belum Bukan Termasuk Kriteria Ini / /Prakerja//

WARTA SAMBAS RAYA – Perlu diketahui, bahwa ada sejumlah syarat dan kriteria untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Salah satu kriterianya ialah telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja itu sendiri.

Apabila tidak menuntaskan pelatihan tersebut, otomatis insentif tidak akan cair ke e-wallet Kamu.

Bagi yang ingin mengetahui apa saja kriterianya, berikut Fix Indonesia paparkan untuk kamu:

Baca Juga: UNIQLO, Ritel Global Asal Jepang Hadir di Kalimantan Barat, Ini Alamatnya…

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-
7. money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sebelumnya, para peserta harus memperhatikan e-wallet yang harus disambungkan dengan Kartu Prakerja. Sebab, insentif dapat dicairkan hanya melalui e-wallet atau nomor rekening.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Mungkin Kamu Bukan Termasuk Kriteria Ini", Rabu 20 Januari 2021, berikut ini cara menyambungkan nomor rekening atau e-Wallet ke akun Kartu Prakerja, agar insentif bisa segera cair:

1. Login ke akun Anda di www.prakerja.go.id
2. Masuk ke dashboard akun Anda
3. Pada bagian rekening, klik ‘Sambungkan Rekening’
4. Pilih bank atau e-Wallet pilihan Anda, lalu klik ‘Sambungkan’
5. Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening Anda. Pastikan Anda memasukkan data yang benar
6. Jika Anda memiliki e-Wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-Wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium
7. Jika nomor HP sudah benar, klik ‘Aktifkan’
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda
9. Selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening atau e-Wallet Anda
Terkait pertanyaan insentif Kartu Prakerja, para peserta dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja yang siap membantu Anda.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x