Kemnaker Rekonsiliasi Data Dengan Bank Penyalur Blt Subsidi Gaji

- 22 Januari 2021, 07:00 WIB
Info Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Menaker Ida.
Info Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Menaker Ida. / /Instagram.com/@kemnaker//

WARTA SAMBAS RAYA - Sebelum BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dicairkan, pemerintah akan terlebih dulu melakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," jelas Menaker Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Gading Marten Kurang Nyaman Lagi Tampil di Televisi

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Info Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Menaker Ida", Kamis 21 Januari 2021, Menaker Ida juga menjawab pertanyaan tentang perbedaan jumlah yang tersalurkan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI.

Seperti diketahui, untuk Agustus hingga September 2020, penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang I telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Sedangkan, untuk November hingga Desember 2020, penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang II disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan, dalam penyaluran gelombang II, Kemnaker mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itulah yang menjadi alasan terdapatnya perbedaan angka penyaluran gelombang I dan II.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x