Siswa yang Terpilih sebagai Penerima Bantuan PIP Diumumkan oleh Pihak Sekolah

- 6 April 2021, 04:30 WIB
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN.
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/

Baca Juga: Gudang Kerajinan Rotan Pontianak Terbakar, Petugas Satpol PP dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

1. Siswa/peserta didik mendaftar ke sekolah/Lembaga pendidikan dengan persyaratan berkas berikut ini:
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika tidak memiliki dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rt/Rw setempat
• Kartu Keluarga (KK)
• Rapor hasil belajar siswa
• Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah

2. Selanjutnya, sekolah/madrasah atau Lembaga pendidikan akan mengirimkan data siswa tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat

3. Kemudian apa lolos seleksi data pemegang KIP akan dimasukkan ke Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau alamat sekolah pendaftar.

Ayo, tunggu apa lagi. Jika memiliki anak yang masih sekolah, segera daftarkan KIP agar bisa mendapatkan bantuan atau beasiswa guna menunjang pendidikannya.*** Adestu Arianto/ beritadiy.pikiran-rakyat.com

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x