Keluarga Tak Mampu dan Ibu Hamil Dapat BLT PKH dari Kemensos

- 11 April 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil dan dana bansos.
Ilustrasi ibu hamil dan dana bansos. /* /Kolase Cirebon Raya/

WARTA SAMBAS - Pada tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).

Setiap keluarga kurang mampu mendapatkan dari bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun. Kini ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan.

BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Program bantuan sosial (bansos) ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Nagita Slavina Borong Jajanan plus Gerobak ke Rumahnya 

Bantuan Sosial (Bansos) PKH Cair ke rekening sekarang, segera cek dtks.kemensos.go.id dan dapat bantuan hingga Rp 3 juta.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan pemerintah untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

Hal itu diatur dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Bansos PKH diberikan pemerintah selama satu tahun, dengan skema penyaluran dalam 4 tahap.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x