Klarifikasi DPMPTSP Kubu Raya terkait IMB Mega Lavender di Kampung Kapur Cacat Prosedur

- 5 Mei 2021, 21:43 WIB
Klarifikasi DPMPTSP Kubu Raya terkait IMB Mega Lavender di Kampung Kapur Cacat Prosedur
Klarifikasi DPMPTSP Kubu Raya terkait IMB Mega Lavender di Kampung Kapur Cacat Prosedur /

WARTA SAMBAS – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mega Lavender di Kampung Kapur dituding cacat prosedur. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pun menyampaikan klarifikasinya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina mengatakan, tudingan cacat prosedur seperti dimuat di salah satu media siber itu tidak benar dan mengada-ngada.

Maria sudah berupaya menghubungi wartawan yang menulis tentang IMB Mega Lavender cacat prosedur itu untuk klarifikasi. Lantaran tulisannya berisi opini yang tidak sesuai fakta, sehingga nampak begitu tendensius.

Namun, kata Maria, bukannya si wartawan dimaksud datang langsung untuk kroscek fakta, malah hanya menghubunginya via WhatsApp (WA).

“Itu yang saya tidak terima dengan pemberitaan yang dipublish. Seolah-olah DPMPTSP ini melegalkan pembangunan di atas tanah yang bermasalah. Padahal DPMPTSP melakukan mekanisme dan prosedurnya sesuai aturan, apalagi sekarang zaman online,” jelas Maria kepada wartawan, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Cara Gampang Mengurus IMB di Kabupaten Kubu Raya

Maria menjelaskan, pihak pemohon dalam hal ini PT Mega Lavender sudah bisa mengakses aplikasi Sistem Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang jika syaratnya  tidak terpenuhi maka IMB tidak akan diterbitkan.

“Itu yang saya nggak terima, cacat prosedurnya di mana? Karena semua tahapan by system. Ini tidak bisa kita bohongi. Semua sudah mengikuti tahap-tahap prosedur itu. SOP sudah kita ikuti, apalagi ini menggunakan aplikasi online, kalau tidak sesuai saja, dia tidak akan bisa atau terpenuhi, tidak terproses,” kata Maria.

Ketika perumahan Mega Lavender ingin mengajukan IMB, lanjut dia, tidak terjadi permasalahan seperti yang saat ini sedang heboh.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x