Maria Agustina Bantah IMB Mega Lavender Kubu Raya Cacat Prosedur Apalagi Disebut Kecolongan

- 5 Mei 2021, 22:04 WIB
Maria Agustina Bantah IMB Mega Lavender Kubu Raya Cacat Prosedur Apalagi Disebut Kecolongan
Maria Agustina Bantah IMB Mega Lavender Kubu Raya Cacat Prosedur Apalagi Disebut Kecolongan /

WARTA SAMBAS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Maria Agustina membantah kalau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mega Lavender disebut cacat prosedur.

“Proses keluarnya IMB Mega Lavender itu sudah mengikuti prosedur. Artinya mengikuti Perbup tentang SOP kita Nomor 314 tentang prosedur dari proses IMB,” kata Maria, kepada wartawan, Rabu 5 Mei 2021.

Bantahan yang disampaikan Maria ini menyusul beredarluasnya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) Instagram yang mengutip berita salah satu media siber di Pontianak yang menyebutkan IMB Mega Lavender yang dikeluarkan DPMPTSP Kubu Raya cacat prosedur.

Menurut Maria, apa yang ditampilkan salah satu media siber di Pontianak itu merupakan tudingan yang tidak berdasarkan fakta.  “Jadi sebenarnya tidak ada yang kecolongan, tidak ada, semua sudah mengikuti proses ini,” tegasnya.

Baca Juga: Klarifikasi DPMPTSP Kubu Raya terkait IMB Mega Lavender di Kampung Kapur Cacat Prosedur

Maria mengatakan, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) milik Pemkab Kubu Raya yang digunakan untuk memohon IMB, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Proses untuk mengurus IMB ini juga tidak main-main, karena sudah mengacu Permen PUPR Nomor 19 tahun 2018 tentang penyelenggaraan IMB dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) melalui pelayanan perizinan berusaha, yang terintegrasi secara elektronik.

“Jadi semuanya melalui aplikasi SIMBG kita sudah mengikuti prosesur itu, diperkuat lagi dengan Perbup kita (Kubu Raya) Nomor 314 tahun 2019 tentang SOP perizinan dan non perizinan,” ungkap Maria.

Menurut Maria tudingan pemberitaan yang sempat viral di media sosial itu tendensius, dan terkesan mencemarkan kinerja optimal dari DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x