Pengusaha Kratom Sambut Baik Inisiasi DPRD Kalbar, Harry Tri Yoga: Kami Sangat Siap Bantu

- 19 Oktober 2021, 19:05 WIB
Pengusaha Kratom Harry Tri Yoga siap bekerjasama dengan DPRD Provinsi Kalbar untuk mewujudkan regulasi tentang ekspor tanaman Mitragyna speciosa ini
Pengusaha Kratom Harry Tri Yoga siap bekerjasama dengan DPRD Provinsi Kalbar untuk mewujudkan regulasi tentang ekspor tanaman Mitragyna speciosa ini /

WARTA SAMBAS - Inisiasi Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang hendak menyiapkan regulasi terkait Kratom mendapat respon positif dari para pengusaha tanaman Mitragyna speciosa ini.

Regulasi tersebut sangat dibutuhkan, supaya hasil ekspor Kratom berkontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar.

Selama ini, sudah ratusan ton Kratom yang diekspor, tetapi Kalbar belum mendapatkan apa-apa, lantaran tidak adanya regulasi tersebut.

"Sebenarnya ini sudah lama kita tunggu. Kebetulan ada saudara kita, Ketua Komisi II DPRD Kalbar yang berinisiasi untuk membuat regulasi tentang Kratom ini," kata Harry Tri Yoga, Ketua Koperasi Hasil Alam Kalbar, ditemui WARTA SAMBAS di Pontianak, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Kratom Ekspor Hingga Ratusan Ton, Affandie: Kalbar Belum Mendapatkan Apa-apa

Seperti diketahui, Koperasi Hasil Alam ini merupakan bentukan Kelompok Pengelola Hasil Alam Borneo (Komphar), asosiasi yang berisi para pengusaha Kratom di Kalbar.

Pada Juli 2021 lalu, Koperasi Hasil Alam ini telah mengekspor 400 ton Kratom ke Amerika Serikat (AS).

Harry Tri Yoga mengatakan, apa yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalbar Affandie AR yang menyebutkan Kalbar tidak mendapat apa-apa dari ekspor tersebut benar adanya.

"Memang iya, karena untuk mengambil pajak dari Kratom itu misalnya, harus ada payum hukumnya, baik itu berupa Perda atau Pergub," kata Yoga.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x