Uang Baru 2022 Punya Desain Warna Lebih Tajam, BI: Ketahanannnya Lebih Baik

- 18 Agustus 2022, 15:29 WIB
Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang baru 2022. Nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang baru 2022. Nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000. /

WARTA SAMBAS - Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang baru 2022. Nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000. 

Pecahan uang baru 2022 ini mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sejak Kamis 18 Agustus 2022 hari ini.

Peluncuran uang baru 2022 ini melengkapi keberadaan uang pecahan yang telah ada dan beredar di tengah-tengah masyarakat.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran ini merupakan wujud nyata untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya. 

Baca Juga: PPATK Blokir 360 Rekening ACT, Perputaran Dananya Mencapai Triliunan Rupiah

"Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Perry Warjiyo, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 18 Agustus 2022.

Perry Warjiyo mengatakan, pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini masih mempertahankan gambar utama Pahlawan Nasional.

Berikut rincian gambar utama pecahan uang baru 2022:

1. Rp1.000: Tjut Meutia

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x