Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami di Bekasi, Ini Kronologis Lengkapnya

16 Mei 2022, 21:17 WIB
Melalui perencanan yang matang, seorang istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi dengan cara yang teramat sadis. /

WARTA SAMBAS - Melalui perencanaan yang matang, seorang istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi dengan cara yang teramat sadis.

Dalam kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini, bukan hanya peralatan yang digunakan, tempatnya pun direncanakan dengan matang.

Menurut polisi, dalam kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini, sang suami mengaku tidak mengetahui sama sekali perbuatan istrinya itu.

"Enggak tahu. Baru tahu saat kita jemput (pelaku)," kata Kompol Ardhie Demastyo, Kapolsek Cengkareng, sepeti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 16 Mei 2022.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Berencana di TPU Ulujami: Lesbian yang Cemburu

Ardhie mengatakan, kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Adapun istri yang melakukan pembunuhan berencana ini bernama Neneng Umaya (24). Sedangkan korbannya Dini Nurdiani (26).

Berikut kronologis kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini:

1. Pelaku Baca SMS di Ponsel Suami

Pelaku Neneng Umaya yang sudah mempunyai 3 anak ini membaca isi Pesan Singkat (SMS) di Ponsel suaminya pada malam hari.

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler