Berkedok Spa, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel

- 18 Januari 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi /Freepik

WARTA SAMBAS RAYA – Jajaran Polrestabes Bandung mengungkap kasus prostitusi berkedok spa di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan dari kasus tersebut, pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial R (24) dan D (43). Dua orang tersebut, kata dia, diduga berperan sebagai muncikari.

"Kami mendapat informasi kegiatan itu dari masyarakat bahwa dari grup diskusi media sosial beredar beberapa tempat spa di Kota Bandung yang ada pelayanan plus-plus (prostitusi)," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 18 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Artis TA, Sassha Carissa Dicecar 28 Pertanyaan

Kasus itu, kata Adanan, diungkap pada Minggu (17/1) malam setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan. Di lokasi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan juga pelaku muncikari.

Menurut dia, tempat spa itu melayani jasa pijat yang memiliki tarif sebesar Rp250 ribu. Lalu dari transaksi itu, para terapis (pemijat) diberi upah sebesar Rp50 ribu, sedangkan para muncikari mengantungi uang sisanya atau sebesar Rp200 ribu.

Lalu untuk jasa pijat plus-plus (prostitusi), menurut dia, memiliki tarif sebesar Rp650 ribu. Namun para terapisnya hanya menerima upah sebesar Rp100 ribu, sedangkan para muncikari menerima sisanya sebesar Rp550 ribu.

Baca Juga: Wew, Pegawai Bank pun Diduga Terlibat Prostitusi Online

Adanan mengatakan tempat spa yang berubah jadi tempat prostitusi itu diduga sudah dimulai sejak awal adanya pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x