Pegang Senjata Api, Anggota Polisi Wajib Kantongi Syarat Ini

- 20 Januari 2021, 14:53 WIB
ilustrasi senjata api / pixabay
ilustrasi senjata api / pixabay /Gusnadi Iskandar

WARTA SAMBAS RAYA - Personel Polri yang melaksanakan tugas dengan menggunakan senjata api diwajibkan meningkatkan kemampuan menembaknya, sehat secara fisik dan psikologis.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri. Menurut dia, latihan menembak harus selalu dilaksanakan secara penuh disiplin; selain untuk melatih dan meningkatkan kemampuan menembak juga untuk memelihara aspek psikologi mereka.

Berbicara kepada anggotanya, dia juga menyatakan, para personel yang bertugas menyelidiki dan penyidik kasus harus melakukan tugasnya itu sesuai prosedur yang berlaku dan harus bersikap jujur.

Baca Juga: Edan…Orang Ini Bikin 11 Polisi Tidur di Jalan Sepanjang 40 Meter

"Setiap personil di jajaran reserse, ketika melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap perkara yang ditangani agar dilaksanakan sesuai prosedur dan jujur," kata dia,dilansir Antara, Rabu 20 Januari 2021.***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x