Parah…Pria Ini Memalu Kepala Orang yang Mengutanginya Rp130 Juta

- 21 Januari 2021, 23:05 WIB
Ilustrasi Palu
Ilustrasi Palu /Jan Steiner /Pixabay

WARTA SAMBAS – Tidak tahu berterima kasih. Bermodalkan kertas yang dilipat seperti uang dalam kresek hitam, pria berinisial ‘S’ mendatangi kediaman pria berinisial ‘P’, orang yang memberinya utang Rp130 Juta, di Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Ketika ‘P’ hendak mengambil plastik hitam yang dikiranya berisi uang Rp130 juta itu, ‘S’ langsung mengambil palu yang dibawanya, kemudian memalu bagian kiri kepala pria yang memberinya utang itu, pada Rabu 20 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Komedian Isa Bajaj

“Korban masih sempat meminta tolong, dan suara korban terdengar oleh istrinya di rumah. Lalu istri berteriak minta tolong dan warga setempat langsung menuju ke rumah korban,” kata AKBP Robertus B Herry AP, Kapolres Sambas melalui Kapolsek Tebas, Iptu Ambril, seperti diberitakan WartaPontianak.com dalam artikel berjudul “Terlilit Hutang Piutang, S Pukuli Korban Menggunakan Palu”, Kamis 21 Januari 2021.

Warga yang berdatangan pun langsung mengamankan Pelaku S dan melarikan Korban ‘P’ ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat untuk mendapat perawatan karena luka di kepala.

Pelaku penganiayaan berencana berinisial S saat ditangkap aparat Polsek Tebas
Pelaku penganiayaan berencana berinisial S saat ditangkap aparat Polsek Tebas Warta Pontianak

Selanjut warga menyerahkan Pelaku S beserta barang bukti berupa palu dan kertas dalam kantong plastik hitam, ke Mapolsek Tebas.

Kapolsek Tebas, Iptu Ambril mengatakan, atas penganiayaan yang dilakukannya, Pelaku S disangkakan dengan Pasal 353 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***(indra nova/WartaPontianak.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x