3 Janda Ditangkap Polisi Karena Pakai Sabu-sabu

- 25 Februari 2021, 22:56 WIB
3 Janda Ditangkap Polisi Karena Pakai Sabu-sabu
3 Janda Ditangkap Polisi Karena Pakai Sabu-sabu /ANTARA/

WARTA SAMBAS – Tiga Janda di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berinisial SL (29), SM (39), dan MD (29) ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketiganya ditangkap pada Rabu 4 Februari 2021 kemarin,” kata AKBP Siswoyo Adi Wijaya, Kapolres Bener Meriah melalui Kasubag Humas Iptu Jufrizal, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Kamis 25 Februari 2021.

Dari tangan ketiga janda tersebut diamankan barang bukti berupa:

  • 5 paket kecil sabu-sabu seberat 0,74 gram

  • 1 bong dari botol plastic

  • 1 kompor terbuat dari timah rokok

  • 10 paslik klip transparan kosong

  • Dompet

  • Uang tunai Rp250 Ribu.

Baca Juga: Satgas Pamtas Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu-sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Baca Juga: Lady Rocker Rinada Ditangkap sedang 'Mencoba' Sabu-sabu di Indekos

"Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jufrizal.

Selain ketiga janda tersebut, polisi juga meringkus pelaku berinisial RS (26) dan HG (26). Bersama keduanya diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,15 gram dari tangan RS dan 0,45 gram dari tersangka HG.

Baca Juga: Duet ‘War on Drugs’ Sukses Gagalkan Peredaran 466,19 Kilogram Sabu-sabu

"Dari pelaku HG, selain sabu-sabu juga diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 24,35 gram," ungkap Jufrizal.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x