WARTA SAMBAS - 'Mau enak tak mau anak', kata-kata ini mungkin tepat diungkapkan pada seorang ibu muda berinisial SI, 27, yang tega melakukan aborsi janin bayinya berusia 6 bulan. Ironisnya lagi, jasadnya dibuang di tempat sampah toilet Mall di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang (Tangsel).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menyebut SI merupakan karyawan di salah satu gerai di pusat perbelanjaan tersebut. Pelaku menggugurkan kandungannya pada 26 April 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang didapatkan dengan cara membeli via online seharga Rp1,5 juta," ungkap AKBP Iman kepada wartawan, Rabu, 4 Mei 2021 kemarin.
Iman mengatakan, kasus aborsi ini terungkap setelah saat petugas kebersihan mal tengah membersihkan sampah di dalam toilet diangkat ke loading dock. Setelah dibuka, ternyata isi sampah dalam plastik hitam adalah janin bayi.
Baca Juga: MIRIS, Seorang Perawat Dibakar Orang Tak Dikenal
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Pagedangan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Alhasil, 2 jam kemudian pelaku SI berhasil diamankan.
"Sekitar pukul 09.00 WIB dilaporkan, lalu tersangka kita amankan pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Kepada penyidik, kata Iman, pelaku mengatakan motif menggugurkan kandungan karena desakan ekonomi. Menurut dia, SI mengaku khawatir tak sanggup membesarkan bayinya.