'Mau Enak Tak Mau Anak', Ibu Muda Ini Nekat Buang Janin Hasil Aborsinya ke Tempat Sampah Toilet Mall

- 5 Mei 2021, 13:10 WIB
SI yang telah diamankan polisi atas perbuatan aborsi yang dilakukannya yang mana korban dibuang di toilet mall
SI yang telah diamankan polisi atas perbuatan aborsi yang dilakukannya yang mana korban dibuang di toilet mall /WartaSambasRaya.com/Tangkap Layar PMJ News

WARTA SAMBAS - 'Mau enak tak mau anak', kata-kata ini mungkin tepat diungkapkan pada seorang ibu muda berinisial SI, 27, yang tega melakukan aborsi janin bayinya berusia 6 bulan. Ironisnya lagi, jasadnya dibuang di tempat sampah toilet Mall di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang (Tangsel). 

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menyebut SI merupakan karyawan di salah satu gerai di pusat perbelanjaan tersebut. Pelaku menggugurkan kandungannya pada 26 April 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Gratifikasi, KPK Tetapkan Pejabat Dirjen Pajak dan 5 Pihak Swasta! Firli Bahuri : Ini Awal Ditemukan Penyidik

"Pelaku mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang didapatkan dengan cara membeli via online seharga Rp1,5 juta," ungkap AKBP Iman kepada wartawan, Rabu, 4 Mei 2021 kemarin.

Iman mengatakan, kasus aborsi ini terungkap setelah saat petugas kebersihan mal tengah membersihkan sampah di dalam toilet diangkat ke loading dock. Setelah dibuka, ternyata isi sampah dalam plastik hitam adalah janin bayi.

Baca Juga: MIRIS, Seorang Perawat Dibakar Orang Tak Dikenal

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Pagedangan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Alhasil, 2 jam kemudian pelaku SI berhasil diamankan.

"Sekitar pukul 09.00 WIB dilaporkan, lalu tersangka kita amankan pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Kepada penyidik, kata Iman, pelaku mengatakan motif menggugurkan kandungan karena desakan ekonomi. Menurut dia, SI mengaku khawatir tak sanggup membesarkan bayinya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x