WARTA SAMBAS - Datasemen Khusus (Densus) 88 terus memburu jaringan teroris terutama bagi mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti YI, salah seorang terduga teroris jaringan eks FPI yang ditangkap Sukabumi oleh Densus 88.
Baca Juga: Manfaatkan Momen Mudik, 64 Kilogram Ganja Diselundupkan Menggunakan Jasa Ekspedisi
Berdasarkan keterangan Polri, YI termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tim Densus 88.
Penangkapan YI oleh Tim Densus 88 pun dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Kamis malam, 6 Mei 2021.
“Ok betul telah ditangkap 1 DPO terduga teroris berinisial YI,” kata Argo Yuwono, melansir dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel Terduga Teroris Jaringan eks FPI Kembali Diamankan Tim Densus 88 di Sukabumi, Begini Perannya di Petamburan bersumber dari Antara.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda Kalimantan Timur
YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.