Dikatai ‘Setan’, Pembantu Hajar Majikan Pakai Galon

- 18 Mei 2021, 17:26 WIB
Dikatai ‘Setan’, Pembantu Hajar Majikan Pakai Galon
Dikatai ‘Setan’, Pembantu Hajar Majikan Pakai Galon /PMJ News/

WARTA SAMAS – Neneng Nurhayati, Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Cengkareng, Jakarat Barat, menghajar majikannya yang sudah Lanjut Usia (Lansia) menggunakan galon. Wanita berusia 32 tahun ini pun terancam 5 tahun penjara.

“(Neneng Nurhayati) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Egman, Kapolsek Cengkareng, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 18 Mei 2021.

Egman menceritakan, awalnya sang majikan melihat rendaman panci rice cooker yang belum dibersihkan. Ia pun langsung memberikan teguran kepada pembantunya, Neneng Nurhayati.

Lantaran menganggap panci rice cooker akan lebih mudah dibersihkan bila direndam terlebih dahulu, Neneng Nurhayati pun tidak menggubris teguran sang majikan yang sudah jelas tidak senang dengan hal itu.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, RZ Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi 

Merasa diabaikan, majikannya pun geram bukan kepalang dan memakinya dengan mengatainya dengan sebutan ‘Setan’. “Karena ditegur seperti itu, dia (Neneng Nurhayati) tidak terima. Akhirnya melakukan penganiayaan tersebut,” jelas Egman.

Adapun penganiayaan yang dilakukan Neneng Nurhayati itu, tambah dia, dialkukannya dengan menghantamkan galon ke lengan kanan dan kiri majikannya yang sudah Lansia.

Tidak terima mendapat perlakukan seperti itu, sang majikan pun melaporkan Neneng Nurhayati ke polisi. Sehingga ia pun diamankan untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Neneng Nurhayati pun disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x