WARTA SAMBAS - Bareskrim Mabes Polri telah turun tangan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Hasil analisa sementara yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut bukan spontanitas.
Bareskrim Mabes Polri menduga bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 17 September 2021.
Baca Juga: 2 Mayat Wanita Tanpa Busana di Bagasi Mobil Alphard, Polisi: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan
Ramadhan mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan hasil penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Ramadhan.
Selain itu, ungkap Ramadhan, Penyidik juga telah memeriksa sejumlah Kamera Pengintai (CCTV) untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat belum juga ditangkap.