KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

- 1 Oktober 2021, 17:43 WIB
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid diperiksa KPK Ri terkait kasus suap dan pengadaan barang di Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid diperiksa KPK Ri terkait kasus suap dan pengadaan barang di Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara. /hsu.go.id/

WARTA SAMBAS - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memeriksa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid pada Jumat 1 Oktober 2021.

Abdul Wahid diperiksa KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalses) periode 2021-2021.

KPK memeriksa Abdul Wahid sebagai saksi untuk Direktur CV Hanamas, Marhaini yang menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor KPK," kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: OTT KPK di Kalsel, Menjaring Beberapa Pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Abdul Wahid guna mengonfirmasi beberapa temuan baru Penyidik KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa tersebut.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan 3 tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yakni:

1. Marhaini, Direktur CV Hanamas

2. Fachriadi, Direktur CV Kalpataru

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x