Surya Darmadi Sembunyi di Singapura, Penyidik KPK pun Minta Bantuan CPIB

- 3 Agustus 2022, 11:04 WIB
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Suryadi Darmadi sembunyi di Singapura./Foto ilustrasi perkebunan sawit
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Suryadi Darmadi sembunyi di Singapura./Foto ilustrasi perkebunan sawit /Sarangib/Pixabay

WARTA SAMBAS - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Suryadi Darmadi sembunyi di Singapura.

Surya Darmadi menjadi buruan KPK dan Kejagung RI, sudah ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat (koruptor) Rp78 Triliun.

KPK pun membuka peluang melakukan ekstradisi Surya Darmadi bila benar Pemilik PT Duta Palma Group ini sembunyi di Singapura.

Ekstradisi adalah perjanjian proses penyerahan tersangka dari suatu negara ke negara lain.

Baca Juga: Mardani Maming Tersangka Suap Izin Usaha Pertambangan, KPK Jebloskan ke Rutan di Pomdam Jaya Guntur

"Kita (Indonesia-Singapura) punya perjanjian ekstradisi," kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 3 Agustus 2022.

Marwata mengaku, hingga sekarang belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi.

Ia memastikan akan mengecek lebih jauh soal status kewarganegaraan tersebut sebelum proses ekstradisi.

Sementara itu, Penyidik KPK meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga antikorupsi Singapura, untuk memburu Surya Darmadi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x