Ferdy Sambo Dimutasi, Bersamaan dengan Timsus Usut Kemungkinan Bharada E Mendapat Perintah Bunuh Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 07:25 WIB
Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. /pmjnews.com/

WARTA SAMBAS - Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri ini tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.

"Dalam status proses riksa Irsus Timsus," kata Dedi Prasetyo, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Dirtipidum: akan Langsung Kita Tangkap dan Ditahan

Sementara Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri, menggantikan Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Penyidik Timsus Polri sudah memeriksa Ferdy Sambo sebagai saksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J.

Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x