WARTA SAMBAS - Penanganan kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) seperti halnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan.
Analogi penanganan kasus Biradir J seperti orang hamil yang sulit melahirkan ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers tadi malam.
Mahfud menganalogikan demikian, kaerna kasus Brigadir J membutuhkan penanganan agak khusus, seperti orang hamil yang sulit melahirkan itu.
"Sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," kata Mahfud MD, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Tidak Ada Baku Tembak
Menurut Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan bayi tersebut dengan mengumumkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka.
Ferdy Sambo berperan sebagai pembuat skenario dan yang memerintah Bharada E untuk menembak Bharada E hingga tewas.
Mahfud mengatakan, pengusutan kasus ini mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum.
"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," ucap Mahfud.