Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya...

- 21 Agustus 2022, 06:40 WIB
Rektor Unila Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
Rektor Unila Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari. /unila.ac.id

WARTA SAMBAS - Rektor Unila Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Selain Rektor Unila Karomani, dalam OTT ini KPK juga menjaring 7 orang lainnya, terdiri atas Wakil Rektor, Dekan, Dosen Universitas Lampung dan pihak swasta.

Dalam OTT Rektor Unila Karomani ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rupiah dan catatan keuangan.

"Jumlahlah masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kasus Suap Pengurusan IMB Apartemen 

Ali Fikri mengungkapkan, hingga kini KPK telah menangkap 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali.

Penangkapan Rektor Unila Karomani dkk ini terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa jarlur mandiri di Unila.

KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadai pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x