16 Golongan yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Cek dengan Cermat!!!  

- 9 Januari 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi: Vaksinasi
Ilustrasi: Vaksinasi /Paxabay/Whitesession/80

 

WARTA SAMBAS – Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara nasional diharuskan kepada setiap warga negara Indonesia, tidak terkecuali pejabat seperti Presiden Jokowi dan jajarannya. Namun ternyata ada 16 golongan yang tidak bisa disuntik dengan vaksin ini.

Sebagaimana diberitakan PortalSurabaya.com dalam artikel berjudul “Inilah 16 Golongan orang yang Tidak Boleh dan Tidak Bisa Menerima Vaksin Covid-19!”, Sabtu 9 Januari 2021, setidaknya terdapat 16 golongan yang tidak bisa disuntik Vaksin Covid-10, yakni:

  1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
  2. Ibu hamil atau menyusui.
  3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
  4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19.
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya.
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
  7. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.
  8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
  9. Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
  10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.
  11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
  12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
  13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
  14. Menderita penyakit Diabetes Melitus.
  15. Menderita HIV.
  16. Memiliki riawayat penyakit paru seperti asma,PPOK, dan TBC

Baca Juga: 2 Hal Ini Jadi Penyebab Gubernur Sutarmidji Tak Bisa Divaksin Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memastikan dirinyalah yang pertama disuntik Vaksin Covid-19 yang berarti orang nomor satu ini tidak termasuk dalam 16 golongan yang tidak bisa divaksin tersebut.

"Pertanyaannya, vaksinasinya kapan? Kalau bertanya seperti itu saya jawab, minggu depan. Harinya apa? Menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM, itu tahapan, itu harus kita lalui," kata Jokowi.

Izin penggunaan darurat yang dimaksudkan Jokowi itu berupa Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. "Kalau izin penggunaan darurat itu belum keluar dari BPOM-ya, kita belum bisa vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Wow… Covid-19 Bikin Penangkar Jahe Untung Jutaan Rupiah

Jokowi tidak mengetahui kapan EUA dari BPOM itu keluar. “Bisa hari ini, bisa Senin, bisa Selasa, tapi kita harapkan izin penggunaan darurat itu bisa segera dikeluarkan BPOM. Sehingga nanti yang pertama disuntik itu saya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x