WARTA SAMBAS – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengungkapkan, Pemerintah mengalokasi Rp170 Triliun lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menangani pandemi Covid-19 pada 2021.
"Dana sebesar lebih dari Rp170 Triliun itu berasal dari penerimaan negara; Pajak, Bea Cukai, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Pinjaman,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari akun Facebook miliknya @SriMulyadiIndrawati, Kamis 17 Juni 2021.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kudus Belum Capai Target, Ini Instruksi Kemenkes RI...
Dalam postingan pada Rabu 16 Juni 2021 itu, Sri Mulyani merinci penggunaan Rp170 Triliun tersebut, yakni:
- Vaksinasi Rp58,1 Triliun
- Perawatan Rp32,33 Triliun
- Testing dan tracing Rp6,68 Triliun
- Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Rp16,83 Triliun
- Insentif Perpajakan (Bebas PPN dan Bea Masuk) Kesehatan Rp20,85 Triliun
- Biaya Operasi Kesehatan Vaksinasi/APD Rp3,3 Triliun
- Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan (Alkes) Rp1,6 Triliun
- Penanganan Kesehatan lainnya di Daerah Rp14,86 Triliun
- Satuan Tugas (Satgas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp0,86 Triliun
- Penelitian dan Komunikasi Rp1,17 Triliun.
“APBN (Keuangan Negara) hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi. APBN harus kita jaga bersama, untuk tetap sehat dan kuat menghadapi hantaman luar biasa ini,” kata Sri Mulyani.
Selama pandemi Covid-19, Pemerintah juga memberikan beragam bentuk bantuan subsidi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mereka tidak hanya bertahan dari sisi usaha, tetapi juga keberlangsungan ekonomi keluarga.***