WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021 mendatang, mulai Selasa 3 Agustus 2021 besok.
Kebijakan PPKM diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021 disertai ini pula dengan 3 Pilar Utama Penanganan Covid-19.
Menurut Presiden Jokowi, 3 Pilar Penanganan Covid-19 ini menjadi tumpuan pemerintah, termasuk ketika PPKM diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021 ini.
Baca Juga: Apakah PPKM Diperpanjang?, Jokowi: Pemerintah Memutuskan Melanjutkan Penerapan PPKM Level 4
Jokowi mengungkapkan, 3 Pilar Utama Penanganan Covid-19 tersebut terdiri atas:
1. Kecepatan Vaksinasi
Jokowi mengatakan, kecepatan Vaksinasi Covid-19 ini terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat.
2. Penerapan 3M yang Masif