WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober 2021 mendatang.
Berarti PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan sejak Selasa 21 September 2021 besok.
Selama PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 pekan ini, 10 kabupaten dan kota masih berada di Level 4.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ketika mengumumkan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20 September 2021 sore.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 20 September 2021, 3 Kabupaten dan Kota Masih Level 4
Adapun 10 kabupaten dan kota luar Jawa-Bali yang masih PPKM Level 4 tersebut terdiri atas:
1. Kabupaten Aceh Tamiang
2. Kabupaten Pidie