PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 1 Agustus 2022, Airlangga: Hanya 1 Kabupaten di Level 2

- 4 Juli 2022, 21:54 WIB
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 Agustus 2022.
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 Agustus 2022. /Ekon/

 

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 Agustus 2022.

Kebijakan PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 Agustus 2022 ini berlaku sejak Selasa 5 Juli 2022 besok.

Pengumuman PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 Agustus 2022 diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin 4 Juli 2022 hari ini.

Menurut Airlangga, selama PPKM diperpanjang ini 385 kabupaten dan kota luar Jawa Bali masuk Level 1.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Tetap Berlaku Walau Kasus Covid-19 Melandai, Luhut: Hingga Waktu yang Masih Belum Ditentukan

"Hanya 1 di Level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat," kata Airlangga, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 4 Juli 2022.

Airlangga menegaskan, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan jumlah kasusnya masih meningkat.

“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, di Amerika Serikat kasusnya masih 116.304," ungkap Airlangga.

Kemudian Australia 32.116 kasus, India 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus , Thailand 2.278 kasus, dan Indonesia 1.939 kasus.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x