Jumat Ini, MUI Gelar Sidang Soal Kehalalan Vaksin Sinovac

- 7 Januari 2021, 14:42 WIB
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga.
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga. /Dok PRFM/

WARTA SAMBAS RAYA - Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia akan menggelar sidang fatwa soal kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, Jumat besok.

"Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh, Kamis 7 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Niam mengatakan sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Fatwa MUI Sinovac Terbit Sebelum Presiden Jokowi Divaksinasi

Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.

Baca Juga: 4 Kandungan Vaksin Sinovac Asal China, Ada Virus yang Dimatikan

Sebelumnya, Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan. “Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x