Terlibat Konflik Kepentingan, Ketua KPU Arief Budiman Dipecat

- 13 Januari 2021, 20:46 WIB
DKPP menjatuhkan sanksi memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU.
DKPP menjatuhkan sanksi memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. /Boyke Ledy Watra/Antara

WARTA SAMBAS – Arief Budiman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu 13 Januari 2021.

“Teradu (Arief Budiman-red) terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik, karena di setiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU," bunyi putusan DKPP dari persidangan seperti diberitakan JurnalGaya.com dalam artikel berjudul “BREAKING NEWS! Arief Budiman Diberhentikan DKPP Sebagai Ketua KPU, Ada Konflik Kepentingan?”.

Arief Budiman dinyatakan terlibat dalam konflik kepentingan dan melanggar kode etik sebagai Ketua KPU RI.

Semuanya bermula dari upaya pendampingan Arief Budiman terhadap komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting yang menggugat Surat Keputusan (SK) Presiden Jokowi yang memberhentikannya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia pada Rabu, 13 Januari 2021 Total 858.043 yang Terkonfirmasi

DKPP yang memiliki tugas mengawasi KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga independen yang melaksanakan pemilihan di Indonesia, memberikan keputusan mengejutkan dengan memberhentikan Ketua KPU RI Arief Budiman.

DKPP menilai, Ketua KPU Arief Budiman bersalah karena hingga saat ini masih tetap menjadikan Novida sebagai komisioner KPU.

Arief dinyatakan melanggar kode etik dan dinyatakan tidak pantas menjadi Ketua KPU. “Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan," demikian bunyi putusan DKPP yang dibacakan langsung oleh Ketua DKPP Muhammad.

Baca Juga: Rektor Untan Apresiasi Visi dan Misi Bike to Work

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x