Enam Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya Terima Santunan dari Jasa Raharja

- 14 Januari 2021, 15:25 WIB
Logo Jasa Raharja, sebut perusahaan asuransi tersebut tetap akan berikan santunan kepada korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 yang belum ditemukan.
Logo Jasa Raharja, sebut perusahaan asuransi tersebut tetap akan berikan santunan kepada korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 yang belum ditemukan. /

WARTA SAMBAS RAYA - Hingga Kamis (14/1), PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

"Jasa Raharja telah menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 14 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Fokus Keluarga Korban, DPR Belum Rencanakan Panggil Sriwijaya Air

Santunan diberikan santunan kepada 6 ahli waris korban yang sudah teridentifikasi melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris, antara lain Okky Bisma kepada istri sebagai ahli waris, Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris, Khasanah kepada suami sebagai ahli waris, Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris, Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris, Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris.

"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri," kata Direktur Utama Jasa Raharja tersebut.

Sampai dengan Kamis (14/1) Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi terhadap enam penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu Okky Bisma (Jakarta), Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah(Kalimantan Barat), Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat), Indah Halimah Putri (Sumatera Selatan), Agus Minarni (Kalimantan Barat).

Baca Juga: Santunan 50 Juta Rupiah untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sehubungan dengan hal tersebut Budi Rahardjo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x