Meski Telah Divaksin, Masyarakat Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- 15 Januari 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19: Kota Bandung akan menggelar vaksinasi Covid-19 mulai Januari hingga April 2021 mendatang.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19: Kota Bandung akan menggelar vaksinasi Covid-19 mulai Januari hingga April 2021 mendatang. /ANTARA/Muhammad Adimaja

WARTA SAMBAS RAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski telah melakukan penyuntikan vaksin.

“Yang paling penting adalah walaupun sudah melakukan vaksinasi tetapi tetap melakukan protokol kesehatan,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Muhammad Budi Hidayat di Kota Banda Aceh, Jumat 15 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Dia melanjutkan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk terus dilaksanakan oleh setiap masyarakat, mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir.

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 di Laman Pedulilindungi.id

Budi berkunjung ke Aceh, sekaligus melihat proses penyuntikan vaksin pertama di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, yang diawali oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta 14 pejabat lainnya dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Dirjen mengajak masyarakat daerah Tanah Rencong itu untuk mendukung dan melakukan penyuntukan vaksin tersebut guna mendapat kekebalan tubuh (herd immunity) sehingga provinsi paling barat Indonesia ini cepat terbebas dari virus corona.

Vaksinasi Covid-19 harus kita lakukan secara bersama-sama. Karena tujuannya adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid-19, kata Budi.

Baca Juga: Kadin Kalbar Harap Pemerintah Beri Vaksin Covid-19 Gratis untuk Pekerja

“Alhamdulillah hari ini sudah dimulai vaksinasi, mudah-mudahan diikuti oleh masyarakat Aceh semua, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat supaya mendukung, sehingga Aceh akan bisa mengendalikan kasus Covid-19 sampai kedepan,” katanya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x