Aman dari Gempa, Ini Bahan Bangunan Wajib Digunakan

- 19 Januari 2021, 19:02 WIB
Memasuki hari keempat pascagempa bumi, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian korban di sejumlah lokasi.
Memasuki hari keempat pascagempa bumi, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian korban di sejumlah lokasi. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

WARTA SAMBAS RAYA – Penggunaan bahan bangunan yang ringan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan agar bangunan lebih tahan gempa.

Demikian dipaparkan oleh Peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Nanang Gunawan Wariyatno, S.T., M.T.

"Agar bangunan lebih tahan gempa maka perlu mengurangi beban gempa dengan mengurangi berat bangunan itu sendiri misalkan dengan penggunaan bahan bangunan yang ringan, selain itu juga bisa dengan cara mengurangi jumlah lantai, dan pemberian isolasi dasar," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa 19 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Dosen Teknik Sipil, Fakultas Teknik Unsoed tersebut menambahkan pengurangan gaya gempa dengan mengurangi berat bangunan dapat terjadi karena besarnya gaya gempa berbanding lurus dengan berat bangunan.

Baca Juga: Hari Ini Maluku Utara dan NTT yang Diguncang Gempa

"Sementara itu pemberian isolasi dasar dapat diterapkan untuk mengurangi gaya gempa karena waktu getar bangunan menjadi lebih panjang. Di samping untuk mengurangi kerusakan struktur, isolasi dasar juga digunakan untuk mengurangi kerusakan mekanikal, elektrikal, dan arsitektural," katanya.

Selain mengurangi beban gempa, hal lain yang perlu dilakukan agar bangunan tahan gempa adalah dengan cara memperkuat struktur dan memperbaiki bagian mekanikal.

"Kerentanan bangunan juga dapat dikurangi dengan memperkuat struktur dengan berbagai cara seperti menambah dimensi, bahan baru, atau struktur baru," katanya.

Pihaknya telah melakukan berbagai kajian seputar perkuatan struktur bangunan dan berdasarkan kajian itu diketahui bahwa perlunya penekanan bahwa pelaksanaan perkuatan suatu bangunan harus dilakukan dengan seksama dan terencana.

"Karena selain dapat meningkatkan kekuatan, perkuatan yang dilakukan juga bisa mengubah karakteristik bangunan meliputi kekakuan, redaman, dan daktilitas," katanya.

Bahan yang digunakan untuk memperkuat struktur bangunan sedapat mungkin dipilih yang memiliki modulus elastisitas dan kekuatan yang lebih tinggi dari bahan struktur yang diperkuat.

Sementara itu pakar rekayasa struktur dari Unsoed lainnya, Yanuar Haryanto, S.T., M.Eng menyatakan dalam mitigasi gempa, tindakan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi cepat secara visual.

Setelah itu, dilanjutkan dengan tahap evaluasi kegempaan secara rinci melalui analisis struktur untuk mengetahui perilaku bangunan akibat gempa.

Baca Juga: Hari Ini Jokowi Tinjau Rumah Warga Malunda Kabupaten Majene yang Rusak Akibat Gempa Sulbar

"Tindakan selanjutnya dilakukan melalui perbaikan dan pembongkaran. Jika kinerja bangunan tidak memenuhi syarat kelayakan dan tidak dapat dilakukan perbaikan karena dirasa tidak ekonomis, bangunan sebaiknya diruntuhkan atau diganti dengan yang baru," katanya.

Masyarakat yang tinggal di wilayah dengan tingkat kegempaan yang cukup tinggi harus melakukan upaya mitigasi dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan menurunkan kerentanan. Yaitu kerentanan akibat kualitas hunian yang buruk.

"Membangun rumah antigempa sangat tidak ekonomis sehingga lahirlah konsep rumah tahan gempa yang diharapkan dapat menurunkan kerentanan akibat gempa, sehingga kerusakan bangunan akibat gempa tidak sampai mengakibatkan korban jiwa," katanya.

Dosen jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Jenderal Soedirman bidang keahlian rekayasa struktur spesialisasi rekayasa kegempaan dan perbaikan/perkuatan struktur itu mengatakan taraf keamanan minimum untuk bangunan gedung dan rumah tinggal yang termasuk dalam kategori bangunan tahan gempa pertama adalah bila terkena gempa bumi yang lemah maka bangunan tidak mengalami kerusakan sama sekali.

Baca Juga: Gempa Sulbar: 73 Meninggal, 862 Luka-luka dan 27.850 Mengungsi

Kedua, bila terkena gempa bumi skala sedang maka bangunan boleh rusak pada elemen-elemen non-struktural tapi tidak boleh rusak pada elemen struktur. Sementara yang ketiga, bila terkena gempa bumi yang sangat kuat, bangunan tersebut tidak boleh runtuh baik sebagian atau seluruhnya.

Selain itu bangunan tersebut tidak boleh mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.

"Bangunan tersebut boleh mengalami kerusakan tetapi kerusakan tersebut harus dapat diperbaiki dengan cepat sehingga dapat berfungsi kembali," katanya.***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x