WARTA SAMBAS – Burung Pelanduk, satwa endemik Kalimantan bernama latin Malacocincla perspicillata dinyatakan punah pada 1848 atau 172 tahun silam. Namun ditemukan kembali di Kalimantan Selatan pada 2021 ini.
Menurut Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama, Balai Taman Nasional (TN) Sebangau, Teguh Willy Nugroho, Burung Pelanduk itu ditemukan secara tidak sengaja oleh 2 warga di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan.
Salah seorang di antara mereka merupakan anggota ‘Galeatus’, grup sosial media yang membicarakan tentang seluk beluk burung. Nah Burung yang mereka temukan itu pun dibahas dalam komunitas ini.
Setelah berdiskusi dan ditelaah oleh Tim Admin, mereka kemudian menghubungi ahli burung dari Birdpacker untuk mencari informasi lebih lanjut terkait dengan burung langka yang mereka temukan.
"Terdapat perbedaan mencolok pada anatomi burung yang ditemukan dengan literasi yang ada saat ini, di antaranya pada warna iris mata, paruh, dan warna kaki. Itulah yang membuat identifikasi mengalami kesulitan saat pertama kali melihat morfologi burung ini," ujar Teguh, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: Dihadiahi Burung Perkutut, Bupati Situbondo Karna Suswandi Lapor KPK
Ia menjelaskan, Burung Pelanduk Kalimantan yang ditemukan sesuai dengan digambarkan ahli ornitologi Prancis, Charles Lucien Bonaparte pada 1850, berdasarkan spesimen yang dikumpulkan pada 1840-an oleh ahli geologi dan naturalis Jerman, Carl A.L.M. Schwaner selama ekspedisinya ke Kalimantan.
Sejak saat itu, tidak ada spesimen atau penampakan lain yang dilaporkan. Selain itu, asal muasal spesimen masih menjadi misteri, bahkan pulau di mana spesimen tersebut diambil juga tidak jelas.
Asumsi awal, bahwa spesimen tersebut diambil di Pulau Jawa pada 1895 bahwa ahli ornitologi Swiss Johann Büttikofer menunjukkan waktu itu Schwaner berada di Pulau Kalimantan.