WARTA SAMBAS - Ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, pasar rakyat boleh buka seperti biasa.
Kelonggaran ini disampaikan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu 25 Juli 2021 saat mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang mulai besok.
Pasar rakyat yang boleh buka seperti biasa saat PPKM Level 4 diperpanjang itu merupakan yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, dizinkan buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.
"Pengaturan lebih lanjut dilakukan Pemda (Pemerintah Daerah)," ucap Jokowi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Jokowi: Namun Kita Lakukan Beberapa Penyesuaian
Selain pasar rakyat, penyesuaian saat PPKM Level 4 juga dilakukan pada jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) dan toko kelontong
Demikian pula dengan agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil sejenis.
"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat sampai pukul 21.00 WIB," kata Jokowi.