Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Tapi Fraksi PAN Beri 5 Catatan Penting ke Gubernur

- 30 November 2021, 22:31 WIB
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda.
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda. /Warta Sambas Raya/

WARTA SAMBAS - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda.

Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar setuju Raperda APBD Kalbar 2022 dengan Pendapatan Daerah sekitar Rp5,4 Triliun dan Belanja Daerah sekitar Rp5,7 Triliun.

Selain itu, Fraksi PAN juga setuju dengan Pembiayaan Daerah dalam Raperda APBD Kalbar 2022, yakni Penerimaan sekitar Rp341,5 Miliar dan Pengeluaran Rp50 Miliar.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi mengatakan, komponen penting dalam perencanaan pembangunan adalah keuangan daerah.

"Analisis mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah dalam mendanai rencana pembangunan mesti dilakukan secara tepat dan efektif," kata Tony Kurniadi.

Baca Juga: Pengusaha Kratom Sambut Baik Inisiasi DPRD Kalbar, Harry Tri Yoga: Kami Sangat Siap Bantu

Ia menyampaikan hal tersebut ketika Paripurna PA Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Raperda APBD Provinsi Kalbar 2022 pada Selasa 30 November 2021.

Tony Kurniadi menjelaskan, keuangan daerah meliputi penerimaan atau pendapatan daerah, pengeluaran daerah atau belanja daerah serta pembiayaan daerah.

Arah kebijakan keuangan daerah berisi uraian tentang kebijakan yang akan dipedomani selama satu tahun ke depan.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x