WARTA SAMBAS - Tim Seleksi (Timses) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Kalbar periode 2022-2026 selama 2 pekan sejak Rabu 27 Juli 2022 hari ini.
Ketua Timsel Calon Anggota Komisi Kalbar, Jumadi mengatakan, pendaftaran atau penerimaan berkas pelamar sampai Selasa 9 Agustus 2022 mendatang.
Menurut Jumadi, pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Kalbar ini terbuka untuk masyarakat umum.
"Pendaftaran kami buka secara jujur, terbuka dan objektif," kata Jumadi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: Pendaftaran Nusantara Sehat Team Based Periode 1 Tahun 2022 Dibuka, Cek Cara dan Syarat di Sini
Jumadi mengatakan, masyarakat yang mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Kalbar periode mendatang ini harus memenuhi beberapa persyaratan.
Adapun persyaratan tersebut sesuai yang tertung dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahuh 2008 (UU KIP).
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa langsung mengirim berkas dokumen pendaftarannya secara online.
Pendaftaran secara online ini dilakukan melalui link https:// diskominfo.kalbarprov.go.id/seleksi-ki-2022-20226/.