Warna Plat Kendaraan Bermotor Dibalik, untuk Memudahkan Identifikasi

- 14 Agustus 2021, 01:11 WIB
Warna plat jendaraan bermotor dibalik, untuk memudahkan identifikasi
Warna plat jendaraan bermotor dibalik, untuk memudahkan identifikasi /Tumisu /Pixabay

WARTA SAMBAS - Korps Lalu LIntas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memutuskan untuk mengganti warna plat kendaraan bermotor.

Selama ini, plat kendaraan bermotor memiliki warna dasar hitam dengan tulisan putih. Sekarang dibalik menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Membalik warna plat kendaraan bermotor ini dilakukan untuk memudahkan dalam mengidentifikasi kendaraan di jalan.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, cara paling mudah mengidentifikasi kendaraan di jalan adalah menggunakan kamera.

Baca Juga: Agustus 2021 SIM C Jadi 3 Jenis, Didasarkan pada Kapasitas Isi Silinder Kendaraan

Mengidentifikasi kendaraan menggunakan kamera tersebut, jelas Taslim, cara kerjanya sama dengan ETLE atau tilang elektronik. 

ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera.

Tetapi karena sifat kamera yang menyerap warna hitam, menyebabkan plat kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sekarang sulit ditangkap.

Pada plat warna dasar hitam dan tulisan putih seperti yang selama ini berlaku, anak 5 dibaca huruf S oleh kamera, sementara angka 1 dibaca huruf i.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x